masjidil haram

Jumat, 22 Oktober 2010

Makin Gencar Kampanye Haji Tanpa Izin Dilarang Masuk

MAKKAH–jamaah haji nonkuota asal Indonesia diperkirakan masih membanjiri Arab Saudi meski pemerintah berulangkali membuat aturan yang sangat ketat.

Kehadiraan jamaah nonkuota ini akan menjadi kewaspadaan tersendiri bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pada musim haji 2009, jamaah nonkuota asal Indonesia mencapai 3.000 orang. Melimpahnya jamaah “ilegal” ini tak urung membuat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kerepotan.

Sebab di Tanah Suci, biasanya jamaah haji golongan ini tidak mendapatkan pelayanan transportasi dan pemondokan yang memadai dari penyelenggara. Pada beberapa kasus, mereka juga kerap tersesat lantaran penyelenggara bertanggung jawab. Menjelang kepulangan banyak juga jamaah yang keleleran di bandara karena tidak mengantongi tiket balik ke Tanah Air sejak berangkat.

Wakil Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid berharap keruwetan-keruwetan dalam penanganan jamaah haji nonkuota tak lagi terjadi. Sebab kehadiran jamaah nonkuota kerap menguras energi petugas di lapangan.

Dia mengakui, jamaah nonkuota ini sulit sekali dihilangkan karena berbagai hal. Kendati demikian, dia yakin tambahan kuota sebanyak 10.000 yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada tahun ini akan mengurangi jamaah nonkuota. “Ya mudah-mudahan sampai tidak ada sama sekali,” tegas Subhan.

Jika tetap saja ada, tambah Subhan, pihaknya tetap tak tinggal diam. Selama jamaah tersebut mengantongi visa haji, petugas akan bisa membantu aktivitas mereka di Tanah Suci.

Jamaah haji nonkuota mulai banyak berdatangan mendekati puncak haji atau masuk gelombang II. Mereka biasanya diberangkatkan oleh kelompok bimbingan ibadah haji yang sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi. Sebagian dari mereka memang juga telah mendapatkan call visa haji.

Jumlah jamaah haji tahun ini mencapai 221.000 orang. Mereka terdiri dari 197.500 jamaah reguler dan 23.500 jamaah yang diberangkatkan penyelenggara ibadah haji khusus atau kelompok bimbingan ibadah haji.

Sebanyak 23.500 jamaah yang biasa disebut jamaah haji plus ini mulai hari ini akan berdatangan di Terminal Haji Bandara King Abdul Azis Jeddah. Sementara untuk jamaah reguler secara bertahap tiba di Tanah Suci sejak 11 Oktober lalu.

Sementara itu, untuk membatasi jamaah haji ilegal, pemerintah Arab Saudi mewajibkan calon jamaah haji memiliki surat izin resmi atau tasyrikh. Bahkan pemerintah setempat hari ikni akan meluncurkan kampanye “No Haji Tanpa Izin”.

Dari pantauan kemarin, beberapa baliho bertuliskan La haj Bila Tasyrikh /No Haji Tanpa Izin terpampang di beberapa sudut kota Mekkah dan Jeddah. Selain tulisan tersebut, baliho dilengkapi gambar topi askar dan baju ihram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar